Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Lusy Miftakhirodhiyah. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Lusy Miftakhirodhiyah. Foto: Medcom.id/Deny Irwanto.

Penutupan Diskotek Exotic dan Karaoke Sense Tanpa Perlawanan

Deny Irwanto • 19 April 2018 12:38
Jakarta: Penyegelan Diskotek Exotic dan Karaoke Sense di kawasan Taman Sari, Jakarta Pusat, berjalan lancar.
 
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP DKI Jakarta Lusy Miftakhirodhiyah mengatakan petugas tidak mendapat perlawanan saat melakukan penutupan.
 
"Tadi berjalan lancar. Datang tinggal pasang garis Pol PP. Pasang banner dan stiker. Cepat kok," kata Lusy di kawasan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 19 April 2018.
 
Baca: Diskotek Exotic Ditutup
 
Lusy menjelaskan penutupan dua lokasi tersebut jauh berbeda dengan penutupan Diskotek Alexis beberapa waktu lalu.
 
Menurut Lusy, manajemen sudah mengosongkan lokasi dan tidak melakukan aktivitas apa pun sejak mendapat teguran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
 
"Enggak kaya Alexis yang banyak penjaganya. Kita kan memang cuma memastikan kalau dia enggak beroperasi lagi. Enggak masuk ke dalam tadi karena emang cuma pasang stiker saja," pungkas Lusy.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan