Ilustrasi-- Pengendara roda dua ditilang polisi lalu lintas karena melintas di Jalan Raya Thamrin, Jakarta, Minggu (18/1)--MI/Susanto
Ilustrasi-- Pengendara roda dua ditilang polisi lalu lintas karena melintas di Jalan Raya Thamrin, Jakarta, Minggu (18/1)--MI/Susanto

Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tilang 107.870 Pengendara

Riyan Ferdianto • 30 Mei 2016 15:18
medcom.id Jakarta: Selama Operasi patuh Jaya 2016, Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang sebanyak 107.870 pengendara bermotor. Pengendara roda dua memegang pelanggaran terbanyak, dengan total jumlah tilang 77.876.
 
"Kendaraan pribadi 9.631, mikrolet 8.065, taksi 5,290, kendaraan barang 3.225, bus 2.036, metromini 1.717 dan bajaj nihil," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, kepada wartawan (30/5/2016).
 
Budiyanto menjelaskan, banyak pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti berhenti di luar batas garis berhenti (stop line, menerobos jalur busway. Kemudian menaikkan dan menurunkan penumpang sembarang.

"Pelanggaran mulai dari melawan arus, menerobos traffic light dan marka jalan sebanyak 73.281 kendarran," ucapnya
 
Selain itu, lanjut Budiyanto mengatakan sebanyak 12.262 pengendara ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat. ‎
 
"Tidak memakai helm sebanyak 8.103, tak menyelakan lampu si siang hari 4.605, mengemudi sambil menggunakan telepon genggam sebanyak 573, serta pelanggaran lainnya," terang Budiyanto‎.
 
Operasi Patuh Jaya 2016 digelar 14 hari, yaitu dari 14 Mei-29 Mei 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan