Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyatakan pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) pengganti Sandiaga Uno ditetapkan akhir Januari 2020. Kader PKS Nurmansyah Lubis atau Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria akan dipilih dewan sebagai pendamping Gubernnur Anies Baswedan.
"Insyaallah akhir Januari sudah selesai. Iya ada wakil gubernur baru," kata Taufik di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020.
Tata tertib pemilihan cawagub disebutnya sudah selesai dibahas. Hasil penyusunan tata tertib itu akan dibawa ke rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
Rapimgab DPRD DKI Jakarta akan dilaksanakan 27 Januari 2020. Usai disetujui Dewan, tata tertib bakal disahkan di rapat paripurna pengesahan tata tertib.
"Paripurna pengesahan tata tertib InsyaAllah 29 Januari 2020. Baru kita mengawal panitia pemilihan (Panlih)," sambung Ketua DPP Partai Gerindra itu.
Setelah itu, Dewan akan membentuk Panita Pemilih (Panlih) untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap cawagub. Hasil pemeriksaan itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan jadwal paripurna pemilihan.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang memilih maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Posisi wagub menjadi jatah Partai Gerindra dan PKS yang mengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilgub DKI 2017. Namun, pemilihan wagub mandek di DPRD DKI karena PKS dan Gerindra saling menyodorkan nama.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/akWVdLqb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menyatakan pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) pengganti Sandiaga Uno ditetapkan akhir Januari 2020. Kader PKS Nurmansyah Lubis atau Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria akan dipilih dewan sebagai pendamping Gubernnur Anies Baswedan.
"Insyaallah akhir Januari sudah selesai. Iya ada wakil gubernur baru," kata Taufik di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020.
Tata tertib pemilihan cawagub disebutnya sudah selesai dibahas. Hasil penyusunan tata tertib itu akan dibawa ke rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
Rapimgab DPRD DKI Jakarta akan dilaksanakan 27 Januari 2020. Usai disetujui Dewan, tata tertib bakal disahkan di rapat paripurna pengesahan tata tertib.
"Paripurna pengesahan tata tertib InsyaAllah 29 Januari 2020. Baru kita mengawal panitia pemilihan (Panlih)," sambung Ketua DPP Partai Gerindra itu.
Setelah itu, Dewan akan membentuk Panita Pemilih (Panlih) untuk melakukan pemeriksaan administratif terhadap cawagub. Hasil pemeriksaan itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk
menetapkan jadwal paripurna pemilihan.
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang memilih maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Posisi wagub menjadi jatah Partai Gerindra dan PKS yang mengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilgub DKI 2017. Namun, pemilihan wagub mandek di DPRD DKI karena PKS dan Gerindra saling menyodorkan nama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)