Ilustrasi: Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara bermotor saat Operasi Zebra 2017 di Senayan, Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga.
Ilustrasi: Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara bermotor saat Operasi Zebra 2017 di Senayan, Jakarta. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga.

13 Titik Rawan Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta

Riyan Ferdianto • 03 November 2017 14:26
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mencatat ada 13 titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas selama operasi zebra 2017. Di lokasi itu, banyak pengendara melanggar rambu hingga melawan arus.
 
"Pelanggaran didominasi pengendara roda dua, seperti lawan arus, menaikan kendaraan ke trotoar dan lain-lain," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Paggara di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 November 2017 
 
Di Jakarta Pusat, titik rawan kecelakaan berada di Jalan Kramat Raya dan Jalan Letjen Suprapto. Di Jakarta Utara, titik rawan ada di Jalan R. E. Martadinata dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Baca: ?Operasi Zebra, Aman Selama Surat Lengkap dan Patuh Rambu
 
Jakarta Barat memiliki dua titik rawan: Jalan Daan Mogot dan Jalan S. Parman. Di sisi lain, titik rawan di Jakarta Timur ada di Jalan Raya Bekasi dan Jalan D. I. Panjaitan.
 
Sementara itu, Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan titik rawan kecelakaan dan pelanggaran terbanyak. Titik-titik ini berada di Jalan T. B. Simatupang, Jalan Raya Lenteng Agung, Jalan P. Antasari, jalur Kuningan, dan jalur Pancoran.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan