medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Pemerisa Keuangan (BPK) DKI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 191 miliar atas pembelian itu
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama menyerahkan sepenuhnya temuan BPK DKI ke KPK. Menurutnya, penggantian kepala BPK DKI yang dilakukan BPK RI tidak mempengaruhi kasus itu. Sebab, hasil investigasi sudah diserahkan ke KPK.
"Saya tidak tahu atas itu (penggantian). Itu wewenang BPK pusat. Kalau soal Sumber Waras sudah tidak pengaruh. Kan laporannya sudah diserahkan ke KPK. Sekarang tinggal bagaimana KPK. Apakah mau dilanjutkan atau tidak," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).
Sebelumnya, hasil investigasi BPK DKI sudah diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Namun, pada Januari lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan mantan kepala BPK DKI, Efdinal yang diketahui memiliki lahan di tengah-tengah Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur seluas 9.816 meter per segi.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Pemerisa Keuangan (BPK) DKI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 191 miliar atas pembelian itu
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama menyerahkan sepenuhnya temuan BPK DKI ke KPK. Menurutnya, penggantian kepala BPK DKI yang dilakukan BPK RI tidak mempengaruhi kasus itu. Sebab, hasil investigasi sudah diserahkan ke KPK.
"Saya tidak tahu atas itu (penggantian). Itu wewenang BPK pusat. Kalau soal Sumber Waras sudah tidak pengaruh. Kan laporannya sudah diserahkan ke KPK. Sekarang tinggal bagaimana KPK. Apakah mau dilanjutkan atau tidak," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).
Sebelumnya, hasil investigasi BPK DKI sudah diserahkan kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Namun, pada Januari lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan mantan kepala BPK DKI, Efdinal yang diketahui memiliki lahan di tengah-tengah Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur seluas 9.816 meter per segi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)