Warga Kalijodo memasang spanduk menolak penggusuran di Kawasan Kalijodo. Foto: Riyan Ferdianto/MTVN.
Warga Kalijodo memasang spanduk menolak penggusuran di Kawasan Kalijodo. Foto: Riyan Ferdianto/MTVN.

Manusiakan Kami Sebagai Warga DKI Jakarta, karena Kami Punya Hak Hidup di Jakarta

Riyan Ferdianto • 19 Februari 2016 00:01
medcom.id Jakarta: Warga Kalijodo terus menyuarakan aksi penolakan terhadap rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kali ini, penolakan tersebut disuarakannya melalui spanduk.
 
Pantaun Metrotvnews.com, sejumlah spanduk dipasang oleh warga di bahu jalan sekitaran Kalijodo.
 
Spanduk yang berlatarkan warna merah putih itu bertuliskan " Manusiakan Kami Sebagai Warga DKI Jakarta, Karena Kami Punya Hak Hidup Di Jakarta".

Aksi ini merupakan wujud dari penolakan warga dari rencana Pemprov DKI untuk meratakan seluruh bangunan di kawasan yang terkenal dengan prostitusinya ini.
 
Sebelumnya, warga meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendatangi warga Kalijodo. Warga ingin berdikusi dengan Ahok terkait rencana pengggusuran.
 
"Kami ingin Ahok datang ke sini. Kita kan warganya," kata Leo, salah seorang warga Kalijodo, Kamis (18/2/2016).
 
Selama ini, lanjut Leo, warga sama sekali tidak pernah diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Jika penggusuran karena alasan berada di atas ruang terbuka hijau (RTH), Leo siap membuktikan kalau warga memiliki hak atas tanah mereka.
 
"Ada dokumen yang memberikan hak kepada warga menggunakan ‎tanah ini. Ini tanah dulunya milik kakek saya," tegas dia.
 
‎Leo juga membantah bawa kawasan Kalijodo merupakan tempat perjudian. Dia mengatakan sejak 2005 perjudian di Kalijodo sudah tidak ada lagi. "Zamannya Pak Sutanto jadi Kapolri, perjudian di sini sudah tidak ada lagi," terangnya.
 
Sebelumnya, Ahok tidak punya rencana ke Kalijodo. Ahok mengatakan, tidak ada gunanya menemui warga Kalijodo. ‎Bahkan mantan Bupati Belitung Timur itu berseloroh tak mau ke kawasan Kalijodo takut terpikat dengan pekerja seks komersial yang bekerja di sana.
 
Berdasarkan Perda No.2 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Kota, menyebut kawasan Kalijodo masuk jalur hijau. Saat ini, Pemprov DKI telah memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga setempat. Jalur hijau adalah daerah atau tempat yang ditanami rumput dan tanaman perindang. Fungsinya yaitu menyegarkan hawa di kota.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan