Jakarta: Polisi menangkap tiga tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karawang dan Bandung, Jawa Barat. Tiga orang ini diduga terkait kasus perdagangan bayi.
“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia menyebut kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersangka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
"Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan," ucap Donny.
Donny belum dapat membeberkan waktu penangkapan dan detail dari kasus perdagangan bayi ini. Termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.
“Masih kami dalami, untuk saat ini biarkan penyidik bekerja dulu," kata dia.
Adapun informasi selanjutnya, kata Donny, akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rilis. "Nanti akan disampaikan pak kapolres saat rilis,” ungkap Donny.
Jakarta: Polisi menangkap tiga tersangka
tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karawang dan Bandung, Jawa Barat. Tiga orang ini diduga terkait kasus perdagangan bayi.
“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
Ia menyebut kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersangka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
"Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan
penangkapan," ucap Donny.
Donny belum dapat membeberkan waktu penangkapan dan detail dari kasus perdagangan bayi ini. Termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.
“Masih kami dalami, untuk saat ini biarkan penyidik bekerja dulu," kata dia.
Adapun informasi selanjutnya, kata Donny, akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat dalam rilis. "Nanti akan disampaikan pak kapolres saat rilis,” ungkap Donny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)