Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Foto: MI/Panca syurkani.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Foto: MI/Panca syurkani.

Djarot Dilantik Menjadi Gubernur Pekan Depan

LB Ciputri Hutabarat • 09 Juni 2017 15:58
medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat segera meletakkan jabatannya. Ia akan dilantik menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur definitif DKI Jakarta.
 
"Dilantik 15 Juni 2017 pukul 10.00 WIB," kata Direktur Jendral Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono melalui pesan singkat, Jumat, 9 Juni 2017.
 
Pelantikan Djarot menjadi gubernur DKI Jakarta menyusul surat pegunduran diri Ahok yang dikirim ke Istana beberapa waktu lalu. Surat tersebut sudah dibacakan di paripurna istimewa DPRD pekan lalu.

Ahok diberhentikan menggunakan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pilkada. Dia pun akan mendapat dana pensiun setelah dirinya mengundurkan diri.
 
Baca: ?Ahok tak Mau Bicara Politik
 
Sementara itu, Djarot menyatakan siap melanjutkan setiap program yang sudah dicanangkan dari zaman Presiden Joko Widodo menjadi gubernur DKI. Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan bakal secepatnya melantik Djarot. 
 
"Secepatnya. Kita ingin semua yang sudah rampung dilantik," kata Jokowi, Senin 5 Juni 2017.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan