Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. MI/Arya Manggala.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. MI/Arya Manggala.

Djarot akan Tindak Perusak Fasilitas Umum Ibu Kota

Riyan Ferdianto • 16 Agustus 2017 06:06
medcom.id Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menghukum pelaku vandalisme atau pelaku perusakan. Djarot mencontohkan, banyaknya tangan tak bertanggung jawab yang mencorat-coret fasilitas umum di jalanan Ibu Kota.
 
Jika terbukti melakukan perusakan, pelaku akan dihukum membersihkan kerusakan yang telah ditimbulkannya.
 
"Kalau perlu sanksinya kerja sosial aja, kalau dicoret-coret ya kembalikan seperti aslinya. Kan bagus ditonton sama PPSU," kata Djarot di Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa 15 Agustus 2017

Djarot menilai, perusak fasilitas umum tak menghargai pasukan PSSU yang telah bekerja keras membersihkan jalanan Ibu Kota. Pengawasan terhadap perusak fasilitas umum akan dilakukan selama 24 jam melalui kamera pengaman.
 
Djarot sadar, Pemerintah Provinsi tak bisa bekerja sendiri untuk mengawasi fasilitas umum yang ada di Ibu Kota. Ia juga mengajak warga menyadari pentingnya menjaga kebersihan fasilitas umum dari pelaku vandalisme.
 
"Kalau enggak mau cat balik, kasih penjara 2 sampai 3 hari biar kapok," tutur Djarot.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan