Ilustrasi konser musik Berdendang Bergoyang (Foto: Instagram)
Ilustrasi konser musik Berdendang Bergoyang (Foto: Instagram)

Pj Gubernur DKI Minta Penyelenggara Konser Musik Taati Aturan Pembatasan Penonton

Kautsar Widya Prabowo • 12 November 2022 15:45
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta semua pihak dapat menaati aturan dalam pembatasan jumlah penonton konser musik. Langkah ini menjadi upaya menekan lonjakan kasus covid-19. 
 
"Jangan sampai melanggar lah semua harus disiplin ya," ujar Heru di Jakarta, Sabtu, 12 November 2022. 
 
Heru memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan tersebut. Sanksi telah disiapkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Saya minta kepada Dinas Pariwisata kalau kursinya tempatnya ada 1.000 jangan dikasih 1.000 tapi 700. Sehingga masih ada space jaga jarak," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali membatasi jumlah penonton dalam penyelenggaraan konser musik. Kebijakan ini dikeluarkan seiring adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta.
 
Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 pada Sektor Usaha Pariwisata. SK ini dikeluarkan Disparekraf DKI Jakarta.
 

Baca juga: PPKM Level 1, DKI Batasi Kapasitas Penonton Konser Musik Jadi 70%!


 
Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan beberapa hal perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan konser musik di Jakarta, yaitu penyelenggara event wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 70 persen dengan jam operasional mulai dari pukul 11.00-24.00 WIB. Selain itu, penyelenggara wajib melengkapi surat rekomendasi dari Satgas Covid-19, tanda daftar pertunjukan temporer (TDPT), serta izin keramaian dari otoritas kepolisian
 
"Aplikasi PeduliLindungi wajib digunakan untuk melakukan skrining. Sehingga yang diizinkan masuk hanya pengunjung dan karyawan dengan kategori hijau saja,” ujar Andhika di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan