Polisi menunjukkan obat-obatan ilegal yang digunakan Klinik Metropole saat rilis di Polres Jakarta Barat. -- Deny Irwanto
Polisi menunjukkan obat-obatan ilegal yang digunakan Klinik Metropole saat rilis di Polres Jakarta Barat. -- Deny Irwanto

Polisi akan Bantu Pengobatan Korban Klinik Metropole

Deny Irwanto • 04 Oktober 2014 17:27
medcom.id, Jakarta: Polisi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan membentuk tim khusus terkait kasus dugaan malpraktik Klinik Metropole. Tim ini akan membantu pengobatan para pasien korban klinik yang terletak di Jalan Pintu Besar Selatan, Taman Sari, Jakarta Barat tersebut.
 
"Konsen kami terhadap korban itu prioritas, sebelum jadi sorotan publik kami sudah cari korban, kami sudah bikin posko pengaduan, melalui telepon, SMS, dan datang langsung ke Polres Jakarta Barat bisa," kata Kepala Polres Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (4/10/2014).
 
Dia menambahkan setiap pasien yang melapor akan dilayani dan diperiksa oleh tim dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tim akan memeriksa dan mendiagnosa ulang kondisi pasien itu. Ini sekaligus untuk membuktikan kebenaran diagnosa Klinik Metropole.

Bila pasien terbukti mengalami diagnosis yang keliru di Klinik Metropole, maka polisi akan menggunakannya sebagai alat bukti untuk kasus tersebut. Termasuk, jika ada efek samping terhadap kesehatan pasien akibat pengobatan Klinik Metropole.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan