Jakarta: Polisi telah menerapkan sanksi tilang bagi pengemudi mobil melanggar ganjil genap Jakarta di masa PPKM Level 3. Hal tersebut guna menertibkan mobilitas masyarakat agar tetap di rumah.
"Sayangnya masih ada pengendara yang nekat menerobos penyekatan di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat. Bahkan pelanggar hampir menabrak petugas," kata Presenter Metro TV Marvin Sulistio dalam program Headline News, Kamis, 2 September 2021.
Kemudian di lokasi penyekatan ganjil genap Bundaran Senayan, Jakarta Pusat terdapat pengendara mobil dengan nomor Polisi B 1241 RFW mengaku sebagai pejabat publik memaksa masuk dengan alasan rapat.
Berbagai cara dilakukan oleh pengendara untuk menerobos penyekatan, banyak masyarakat masih nekat melintas dan hampir menabrak petugas Kepolisian yang sedang bertugas. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta: Polisi telah menerapkan sanksi tilang bagi pengemudi mobil melanggar ganjil genap Jakarta di masa PPKM Level 3. Hal tersebut guna menertibkan mobilitas masyarakat agar tetap di rumah.
"Sayangnya masih ada pengendara yang nekat menerobos penyekatan di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat. Bahkan pelanggar hampir menabrak petugas," kata Presenter Metro TV Marvin Sulistio dalam program Headline News, Kamis, 2 September 2021.
Kemudian di lokasi penyekatan ganjil genap Bundaran Senayan, Jakarta Pusat terdapat pengendara mobil dengan nomor Polisi B 1241 RFW mengaku sebagai pejabat publik memaksa masuk dengan alasan rapat.
Berbagai cara dilakukan oleh pengendara untuk menerobos penyekatan, banyak masyarakat masih nekat melintas dan hampir menabrak petugas Kepolisian yang sedang bertugas. (
Taris Dwi Aryani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)