Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Foto: MTVN/LB Ciputri Hutabarat.

DKI Keluarkan 150 Ribu Sertifikat Tanah di 2018

LB Ciputri Hutabarat • 10 November 2017 16:18
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melegalisasikan ratusan ribu bidang tanah di Jakarta. Legalisasi akan dilakukan secara bertahap.
 
"Diminta menganggarkan tahun depan 150 ribu dan tahun depannya 150 ribu jadi untuk 300 ribu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2017.
 
Program ini juga didorong dari kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Hal ini dilakukan lantaran ada sekitar 300 ribu bidang tanah di DKI yang belum bersertifikat. "2019 insyaallah selesai." 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membangun rumah lapis di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kawasan ini adalah tanah negara yang sempat diduduki warga
 
Baca: Ketika Kakek 96 Tahun Diskusi dengan Presiden
 
Sandi memastikan, tidak akan ada warga yang bisa mendapatkan sertifikat tanah di kawasan tersebut. Warga hanya akan mendapatkan status kependudukan.
 
"Saya sampaikam makanya sabar. Terus terakhir bilang kita juga mau pegang sertifikat dong. Dilihat dulu masalah hukumnya seperti apa nanti kita cari solusinya," pungkas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan