Surat pemberitahuan soal penertiban Kampung Luar Batang.
Surat pemberitahuan soal penertiban Kampung Luar Batang.

Pemerintah Layangkan Surat Penggusuran ke Luar Batang

Intan fauzi • 29 Maret 2016 18:17
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Camat Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluarkan surat pemberitahuan soal penertiban Kampung Luar Batang. Surat itu dikeluarkan tanggal 24 Maret 2016.
 
Dari surat tersebut diketahui, surat ditujukan ke pemilik bangunan, tempat usaha, penduduk pengontrak rumah di kawasan Pasar Ikan dan dan Luar Batang  RW 01, 02, 03, dan 04. Surat ditandatangani Camat Penjaringan, Abdul Khalit.
 
Surat itu menyebutkan, penertiban dilakukan dalam rangka revitalisasi kawasan Sunda Kelapa, Museum Bahari dan Luar Batang RW 01-04.
 
Tindakan itu sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi Wilayah, Instruksi Gubernur Nomor 36 Tahun 2013 tentang Refungsi Kali, Sungai dan Waduk.
 
Selain itu, sebagai bentuk realisasi dari Instruksi Gubernur Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan dan Penertiban di Sepanjang Kali, Saluran dan Jalur Inspeksi, Pergub Nomor 36 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasam Kota Tua, dan Instruksi Gubernur Nomor 8 tahun 2015 tentang Kegiatan Penertiban Umum.
 
Di dalam surat itu terdapat empat instruksi yang disampaikan kepada warga. Pertama, revitalisasi dilakukan dengan merelokasi warga yang memiliki bangunan tanpa izin tanah, membangun tanggul penahan air untuk menahan rob sekaligus menertibkan bangunan di atasnya.
 
Kedua, pemilik bangunan yang berdiri di atas tanah milik pemerintah, maka Pemprov DKI menawarkan relokasi ke rusun yang disediakan.
 
Ketiga, penduduk pengontrak rumah diharapkan mempersiapkan diri dan mencari tempat tinggal di kawasan lain. Keempat, warga diimbau untuk membongkar bangunannya sendiri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan