medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya siap mengusut dugaan makam fiktif di beberapa tempat pemakaman umum di Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menegaskan, tindakan baru bisa diambil ketika polisi menerima laporan masyarakat.
"Kalau sudah ada yang dirugikan, silakan saja. Kalau mau melaporkan ke polisi tentunya akan kita tindaklanjuti atau kalau ada masyarakat yang dirugikan ya silakan melapor ke polisi," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/7/2016).
Polda Metro, kata Awi, hingga saat ini belum menginvestigasi khusus kasus itu. Mereka memberi ruang kepada Pemprov DKI melalui Dinas Pertamanan dan Pemakaman menyelesaikan masalah ini.
Polda Metro Jaya masih menghormati stakeholder membenahi kinerja internal. "Kita proporsional saja, kalau masalah tersebut masih ditangani Pemprov DKI. Tentunya kita juga hormati untuk perbaikan kinerja ke dalam Pemprov," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya siap mengusut dugaan makam fiktif di beberapa tempat pemakaman umum di Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menegaskan, tindakan baru bisa diambil ketika polisi menerima laporan masyarakat.
"Kalau sudah ada yang dirugikan, silakan saja. Kalau mau melaporkan ke polisi tentunya akan kita tindaklanjuti atau kalau ada masyarakat yang dirugikan ya silakan melapor ke polisi," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/7/2016).
Polda Metro, kata Awi, hingga saat ini belum menginvestigasi khusus kasus itu. Mereka memberi ruang kepada Pemprov DKI melalui Dinas Pertamanan dan Pemakaman menyelesaikan masalah ini.
Polda Metro Jaya masih menghormati stakeholder membenahi kinerja internal. "Kita proporsional saja, kalau masalah tersebut masih ditangani Pemprov DKI. Tentunya kita juga hormati untuk perbaikan kinerja ke dalam Pemprov," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)