Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS) di amankan Petugas Satpol PP di Terminal Kampung Melayu. (Foto:MI/Angga Yuniar)
Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS) di amankan Petugas Satpol PP di Terminal Kampung Melayu. (Foto:MI/Angga Yuniar)

Ingat, Beri Duit ke Pengemis Terancam Pidana

Wanda Indana • 07 Juli 2015 12:48
medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan warga Ibu Kota tidak memberikan uang kepada pengemis yang makin marak jelang Idul Fitri. Warga yang terbukti memberi sedekah akan dikenakan sanksi pidana.
 
Djarot mengungkapkan, pengemis musiman merupakan bentuk eksploitasi karena ada oknum yang menyalurkan mereka untuk mengemis di sejumlah titik. "Dalam Perda (Peraturan Daerah) sudah diatur, yang memberi akan ditangkap dan diproses hukum, jangan kita memberi pada mereka. Pengemis pun ada pengusahany," kata Djarot di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).
 
Mantan Wali Kota Blitar ini mengatakan, munculnya pengemis musiman lantaran masyarakat banyak yang memberi. Jika masyarakat tidak memberi uang, dia yakin pengemis juga tidak akan ada. "Saya yakin kalau orang Jakarta tidak memberi, otomatis tak ada pengemis," pungkas Djarot.
 
Berdasarakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Pasal 40 berbunyi, tiap orang atau badan dilarang: a. menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil; b. menyuruh orang lain untuk menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil; c. membeli kepada pedagang asongan atau memberikan.
 
Setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 40 huruf a, b, c; Pasal 51, Pasal 54 ayat (2); dan Pasal 57 dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp20 juta.
 
Berdasarkan data Dinas Sosial DKI Jakarta, jumlah PMKS seperti gelandangan dan pengemis di Jakarta mencapai 18.053. Jakarta Selatan 5.547 orang, Jakarta Barat 5.037, Jakarta Timur 3.853, Jakarta Pusat 2.533 PMKS, sementara Jakarta Utara 1.083 orang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan