Ilustrasi--MI/dede susanti
Ilustrasi--MI/dede susanti

Polisi Amankan PSK dan Tukang Ojek saat Mangkal di Taman Sari

K. Yudha Wirakusuma • 26 Januari 2015 19:01
medcom.id, Jakarta: Pekerja Seks Komersial (PSK) beserta tukang ojek langganannya diamankan polisi. Mereka diamankan saat mangkal di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).
 
Berdasarkan informasi dari Humas Polda Metro Jaya, Petugas Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, AKBP Afrisal mengamankan 10 orang, yakni enam PSK dan empat tukang ojek langganannya. "Mereka kami tertibkan, karena membuat resah masyarakat sekitar Hayam Wuruk," kata Afrisal, Senin (26/1/2015).
 
Para PSK tersebut meresahkan lantaran mangkal dipinggir jalan, hingga memakan badan jalan untuk memberhentikan pelanggan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Ferio Ginting menambahkan, para PSK yang diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi itu biasanya memasang tarif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. "Mereka biasa mangkal di Hayam Wuruk, semalam bisa melayani tiga kali. Kalau untuk upah ojek langganan yang mengantar Rp50 ribu sekali transaksi antara PSK dengan pelanggan," ungkapnya.
 
Dari penangkapan itu ada beberapa PSK yang sudah pernah diamankan, dan kembali terjaring razia. Usai diamankan, keenam PSK yang dirazia akan didata kemudian dikirim ke panti sosial Kedoya untuk dibina. Sementara tukang ojeknya dibebaskan, karena hanya sebagai antar jemput.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan