Foto: Antara
Foto: Antara

Esok, Dua Guru Tersangka Kejahatan Seksual JIS Diperiksa

Lukman Diah Sari • 13 Juli 2014 17:32
medcom.id, Jakarta: Penyidikan kasus kejahatan seksual yang menimpa murid taman kanak-kanan di Jakarta International School (JIS) terus bergulir. Esok 14 Juli 2014 dua guru JIS diperiksa sebagai tersangka.
 
"Besok diperiksa guru JIS NB dan FT," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro, Jakarta, Minggu (13/7/2014).
 
Sebelumnya pada Kamis 10 Juli, polisi telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. Dua guru ditetapkan sebagai tersangka, yakni Neil Bantleman dan Ferdinand Tjong.

Selain itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya masih memeriksa Kepala sekolah TK JIS, Elsa Donohue yang statusnya masih sebagai saksi. Elsa diperiksa terkait pengetahuannya terhadap pelecehan seksual yang menimpa muridnya.
 
Sementara itu dalam pemeriksaan saksi korban ditemukan fakta baru. Dalam melancarkan aksinya, pelaku kejahatan seksual sempat memberikan obat.
 
"Dalam keterangan korban, ada juga yang memasukkan obat. Yang memberi diduga pelaku," kata Rikwanto beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan