Ilustrasi penangkapan. (medcom.id)
Ilustrasi penangkapan. (medcom.id)

3 Tersangka Terkait Penemuan Mayat Perempuan di Kepulauan Seribu Ditangkap

Antara • 19 April 2024 12:01
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka dalam kasus penemuan mayat wanita berinisial R, 35, di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 13 April 2024.  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tiga tersangka itu.
 
"Benar (telah diamankan beberapa orang)," kata dia saat dikonfirmasi Jumat, 19 April 2024.
 
Namun Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut belum memerinci identitas para tersangka. Dia pun belum mengungkap penyebab kematian korban.

Sementara itu Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan dua dari tiga pelaku merupakan pacar korban. Sedangkan satu orang lainnya adalah pelanggan korban.
 
"Dari hasil penyelidikan sementara, korban sering melakukan open BO (booking out) dan di antar oleh salah seorang pacar korban," ungkap Rovan.
 
Baca: Mayat Perempuan dengan Wajah Hancur Ditemukan di Pulau Pari

Mayat perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada 13 April 2024, sekitar pukul 16.50 WIB oleh warga setempat. Kemudian warga melapor ke pihak kepolisian setempat. 
 
Polisi langsung melakukan evakuasi mayat korban. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RS Polri Pusat Kramat Jati untuk dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan