Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto
Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto

Ombudsman: Komunitas Masjid Punya Peran Mengawasi Pelayanan Publik

Al Abrar • 30 Maret 2023 11:47
Jakarta: Ombudsman diberikan amanah mengawasi untuk pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Meski begitu, komunitas juga punya peran mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. 
 
Hal itu disampaikan Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto saat Ngaji Bareng Layanan Publik di Masjid Al Mukarromah, Koja, Jakarta Utara. Hery menerangkan, tujuan Ngaji Bareng Pelayanan Publik yakni memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang arti penting pengawasan.
 
"Juga untuk mengetahui hadist-hadist Nabi Muhammad SAW terkait urgensi pengawasan pelayanan publik," ujarnya.

Hery juga mengutip hasil penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada 2019 yang menyebut makna pengawasan dalam perspektif ini memiliki dua makna. 
 
Pertama, pengawasan melekat yang bersifat Ilahiyah. Kedua, makna pengawasan kolektif bersifat materi dalam bentuk amar maruf nahi munkar. 
 
"Implementasi fungsi pengawasan pada pelayanan publik diwujudkan melalui tiga pilar, yaitu keimanan dan ketaqwaan individu, kontrol anggota, serta penerapan atau supremasi hukum," tambah Hery.
 
Hery menyampaikan beberapa saran dalam peningkatan pengawasan pelayanan publik merujuk pada hasil penelitian tersebut. Pertama, pemangku kebijakan publik menegakkan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai aturan norma agama dan hukum positif di Indonesia. 
 
Kedua, pejabat publik membangun sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara berkesinambungan. 
 
Evaluasi efektivitas sistem tersebut secara berkala juga harus dilakukan dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku di Indonesia dan ditambah kaidah keagamaan.
 
Ketiga, pejabat publik menempatkan agama menjadi ruh dalam berbagai sikap dan perbuatan. "Keempat, seluruh aparatur negara selaku pemangku pelayanan publik tertanam keyakinan dalam dirinya bahwa bekerja melayani publik adalah bagian dari ibadah," ujarnya.
 
Hery menyampaikan Ombudsman diberikan amanah mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, BHMN dan BUMS yang menggunakan APBN dan atau APBD.
 
Ia menegaskan partisipasi masyarakat terutama melalui komunitas masjid sangat penting untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. 
 
"Fungsi masjid itu selain sebagai tempat ibadah, juga menjadi sarana pendidikan, musyawarah warga, sarana pernikahan, dan perlindungan bagi warga bila ada musibah atau bencana dan lainnya," ujarnya. 
 
Ramdansyah selaku Ketua Umum Yayasan Al Mukaromah menyatakan kesiapan untuk menjadi Sahabat Ombudsman. 
 
"Sahabat Ombudsman adalah agen untuk meneruskan pesan-pesan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait pengawasan layanan publik," katanya.
 
Mantan Ketua Panwaslu DKI ini mengatakan Yayasan Al Mukarromah kerap melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintah atau BUMN dalam membantu warga guna pemenuhan pelayanan publik.
 
" Khususnya sektor primer semisal pemenuhan sembako dengan gelar pasar murah serta aktifitas sosial bagi masyarakat luas yang merupakan bagian pelayanan publik," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan