Ahok melayani aduan warga semasa masih aktif sebagai gubernur DKI/MI/Galih Ptadipta
Ahok melayani aduan warga semasa masih aktif sebagai gubernur DKI/MI/Galih Ptadipta

Paripurna Istimewa Pengunduran Diri Ahok Diundur

LB Ciputri Hutabarat • 30 Mei 2017 09:13
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI Jakarta mengundur paripurna istimewa pembacaan surat pengunduran diri Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur. Semula, rapat diagendakan hari ini.
 
"Paripurnanya jadinya besok," kata Taufik di Jakarta, Selasa 30 Mei 2017.
 
Taufik mengatakan, sebelum mengadakan paripurna, dewan harus menyelenggarakan rapat badan musyawarah (Bamus). Kemarin, rapat Bamus batal dilaksanakan.

"Jadinya hari ini Bamus jam 14.00 WIB. Kemarin enggak jadi karena suratnya belum ditandatangani pak Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi). Administratif lah," jelas Taufik.
 
Paripurna akhirnya diputuskan besok, pukul 14.00 WIB. Paripurna pembacaan surat pengunduran diri Ahok bakal dilanjutkan dengan paripurna pembacaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
 
Sebelumnya Dirjen Otda  Kemendagri Sumarsono menyarankan pembacaan pengunduran diri Ahok cepat dilakukan. Setelah pembacaan surat pengunduran diri, Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan diusulkan menjadi gubernur definitif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan