Ilustrasi -- ANT//Rivan Awal Lingga
Ilustrasi -- ANT//Rivan Awal Lingga

HNSI Daftarkan Sejuta Nelayan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

15 Maret 2016 12:24
medcom.id, Jakarta: Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) mendaftarkan sekitar satu juta nelayan di Nusantara untuk mengikuti program perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
 
"Pekerjaan nelayan berbahaya serta penuh risiko, oleh karena itu perlindungan ini diperuntukkan bagi kesejahteraan nelayan. Jumlahnya nanti diperkirakan sekitar jutaan setiap tahunnya," kata Ketua Umum DPP HNSI Mayor Jenderal TNI Marinir (Purn) Yussuf Solichien, Senin (14/3/2016).
 
Yussuf menjelaskan, tujuan pendaftaran ini adalah implementasi program Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mensejahterakan kehidupan nelayan.

Sementara itu, Kepala Urusan Perluasan Kepesertaan Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Novias Dewo mengatakan, nelayan akan mendapat perlindungan berupa klaim kecelakaan kerja ketika melaut.
 
"Klaim sekitar Rp50 juta jika nelayan mengalami kecelakaan kerja ketika melaut, dan Rp24 juta ketika mendapat musibah kematian dalam tidak keadaan bekerja atau di rumah. Setiap bulan, nelayan akan membayar kewajiban sebesar Rp16.800," ucapnya.
 
Novias menyebutkan, sekitar satu juta nelayan per tahun akan diupayakan terlindungi kesejahteraannya. Dalam melaksanakan upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dibantu `Si Tampan` (Tenang, Aman dan Mapan) untuk mengadakan sosialisasi dan mengelola data.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan