medcom.id, Jakarta: Sindikat pelaku penipuan jual-beli berbasis daring (online) asal Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ditangkap oleh penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Seluruh pelaku, menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono, saat ini sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta. "Kita tangkap dari Sidrap," kata Mujiyono, Rabu (10/2/2016) malam.
Mujiyono enggan membeberkan jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. Menurut dia, pengungkapan perkara yang merupakan hasil Patroli Cyber itu akan disampaikan secara resmi setelah dilakukan pemeriksaan intensif.
Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap setelah penyidik menerima sejumlah informasi perihal maraknya aksi penipuan jual-beli online. Aksi berjalan lancar karena pelaku sudah lebih dulu berbagi peran. "Untuk lebih jelasnya nanti akan dirilis," pungkas Mujiyono.
medcom.id, Jakarta: Sindikat pelaku penipuan jual-beli berbasis daring (online) asal Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ditangkap oleh penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Seluruh pelaku, menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono, saat ini sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta. "Kita tangkap dari Sidrap," kata Mujiyono, Rabu (10/2/2016) malam.
Mujiyono enggan membeberkan jumlah tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan. Menurut dia, pengungkapan perkara yang merupakan hasil Patroli Cyber itu akan disampaikan secara resmi setelah dilakukan pemeriksaan intensif.
Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap setelah penyidik menerima sejumlah informasi perihal maraknya aksi penipuan jual-beli online. Aksi berjalan lancar karena pelaku sudah lebih dulu berbagi peran. "Untuk lebih jelasnya nanti akan dirilis," pungkas Mujiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)