AP/Tatan S
AP/Tatan S

Berkas Guru JIS Tersangka Pencabulan Lengkap

Lukman Diah Sari • 29 Oktober 2014 22:49
medcom.id, Jakarta: Berkas perkara milik dua tersangka kasus dugaan kekerasan seksual Jakarta International School (JIS), atas nama Ferdinand Tjiong dan Neil Bentleman lengkap alias P21. Sebelumnya, berkas kedua tersangka itu sempat bolak-balik Kejaksaan-Polda Metro Jaya.
 
"Hasil penelitian dari tim jaksa, berkas perkara atas nama NB dan FT dalam perkara JIS, kemarin telah dinyatakan lengkap," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Adi Toegarisman, di Kejati DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2014).
 
Saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera mengirim berkas tersebut ke penyidik Polda Metro Jaya untuk diproses ke persidangan.

"Kita tunggu berikutnya, tentunya ada penyerahan tahap kedua dari penyidik ke kami, untuk selanjutnya kami proses ke persidangan," tambahnya.
 
Sementara itu, lima terdakwa terkait kasus kekerasan seksual di JIS tengah bergulir di pengadilan. Sedangkan penyidik Polda Metro Jaya, masih merampungkan berkas terhadap dua tersangka guru JIS itu.
 
"Jadi proses bolak-baliknya ada sampai 2 kali, terakhir sekitar 2 minggu yang lalu, berkas perkara dikembalikan dari penyidik Polda Metro ke Kejati DKI ini, dan dinyatakan lengkap," jelasnya.
 
Setelah diberi petunjuk Kejaksaan, kini berkas bisa dinyatakan P21. Tersangka Ferdinand Tjiong (FT) dan Neil Bentleman (NB) bakal dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.
 
"Dua pasal, Pasal 82 atau Pasal 80," tegas Adi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan