Pintu masuk perkampungan budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: MI/Ramdani)
Pintu masuk perkampungan budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Foto: MI/Ramdani)

Ahok Apresiasi Kinerja DPRD DKI

Intan fauzi • 18 Agustus 2015 16:49
medcom.id, Jakarta: DPRD DKI mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dalam rapat paripurna yang dilaksanakan siang ini. Perda tersebut terdiri dari 10 Bab dan 49 pasal.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengapresiasi hasil kerja DPRD tersebut. "Saya sangat bangga dan apresiasi. Melalui Perda ini secara hukum kita menghargai budaya Betawi. Kita bisa menjadi tuan rumah kebudayaan di rumah sendiri," kata Ahok usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2015).
 
Ahok menyebut Perda itu memperkuat semua kebijakan yang sudah dilakukan Pemprov DKI dalam melestarikan budaya Betawi. Perda itu juga mendorong masyarakat untuk peduli terhadap budaya Betawi. "Saya kira ini untuk menguatkan apa yang sudah kita lakukan," terang Ahok.
 
Menurtu Ahok, Perda itu akan mengatur kewajiban seseorang atau instansi untuk memproduksi dan membudayakan budaya Betawi.
 
"Sekarang kalau bikin perlombaan lebih mudah, membuat souvenir khas Betawi lebih gampang. Selama ini kita kan enggak produksi. Tak ada kewajiban orang untuk kasih atau jual itu kan. Nah Perda ini mengaturnya lebih kuat," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan