Veronica Tan-- MI/Atet Dwi
Veronica Tan-- MI/Atet Dwi

Lulung Jelaskan Hubungan Istri Ahok dengan Angket RAPBD

Tri Kurniawan • 16 Maret 2015 17:15
medcom.id, Jakarta: Publik mungkin bingung dengan rencana DPRD memanggil istri Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, Veronica Tan, terkait angket RAPBD 2015. Wakil Ketua DPRD Haji Lulung menjelaskan hubungan Veronica dengan angket.
 
Lulung mengatakan, hak angket sangat dinamis. Apa pun kebijakan Gubernur yang berdampak luas pada masyarakat, dewan bisa menggunakan hak itu.
 
Terkait pemanggilan Veronica, lanjut dia, DPRD menemukan bukti jika istri dan adik Ahok pernah memimpin rapat bersama satuan kerja perangkat daerah di ruang kerja Gubernur.

"Kan (Veronica dan adik Ahok) tidak punya kompetensi. Yang dibahas program pemerintah daerah. Ini perlu didalami apakah ada kolusi, korupsi, dan nepotisme di situ," kata Lulung kepada Metrotvnews.com, Senin (16/3/2015).
 
Karena diduga ada KKN, maka dewan bisa memangil dan meminta keterangan dari Veronica. Lulung mengatakan, pemanggilan istri Ahok murni untuk kepentingan rakyat. Jika memang diduga ada tindak pidana, untuk penegakan hukum.
 
"Kami juga banyak temuan di situ bahwa yang ngundang asisten istri Gubernur. Pertemuan itu berkala. Ini mesti kami telusuri. Kalau mau bersih, harus bersih semua," jelasnya.
 
Lulung mempertanyakan kompetensi Veronica memimpin SKPD rapat. Lantas, ada apa juga perempuan itu dengan proyek revitalisasi Kota Tua? Menurut dia, dewan perlu mengetahui dari mana asal uang untuk proyek itu.
 
"Ini perlu didalami, karena ini menyangkut RAPBD. Kalau teriak bersih-bersih, jangan masyarakat dikelabui dengan pencitraan bahwa DPRD korupsi, padahal APBD masih dievaluasi" tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan