Jakarta: Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan sekitarnya mulai digelar per tanggal 15 Juli 2024. Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta tak lupa membawa surat-surat kendaraan saat mengemudi.
Berikut ini fakta-fakta Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta:
1. Berlangsung selama 2 pekan
Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
2. Menyasar belasan pelanggaran
Adapun rincian pelanggaran-pelanggaran yang diincar aparat dalam Operasi Patuh Jaya 2024 antara lain;
Melawan arus
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan ponsel saat mengemudi
Tidak mengenakan helm SNI
Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Melebihi batas kecepatan
Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM8.
Berboncengan lebih dari satu
Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
Kendaraan tidak dilengkapi STNK
Melanggar marka jalan
Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
Parkir liar.
3. Libatkan 2.938 personel
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
"Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman.
4. Titik razia di Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes M Latif Usman membeberkan lokasi Operasi Patuh Jaya di Jakarta dan sekitarnya. Berikut rinciannya:
Sejumlah jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto; sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin; dan sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said.
Wilayah Jakarta Utara, terdiri dari Jl. Raya Cilincing; Jl. Martadinata; Jl. Raya Pakin dan Jl. Yos Sudarso. Wilayah Jakarta Pusat yakni; Jl. Rajawali; Jl. Sabang; dan Tl Jembatan Merah- Gunung Sahari.
Wilayah Jakarta Timur di Jl. D.I Panjaitan; Jl. Letjen Sutoyo; Jl. Basuki Rahmat; Kawasan Banjir Kanal Timur. Jakarta Selatan di Tl. Robinson - Pasar Minggu; Jl. Fatmawati; dan Jl. Ciputat Raya.
Wilayah Jakarta Barat terdiri dari; Jl. Letjen S Parman-Kolong Peninsula; Sepanjang Jalan Daan Mogot; Jl. Brigjen Katamso; Jl. Kemanggisan Raya; dan Sepanjang Jl. Daan Mogot.
Wilayah Penyangga
Guna memaksimal Operasi Patuh Jaya, pengawasan juga dilakukan Satwil wilayah penyangga, antara lain;
Kota Depok di Jl. Raya Margonda; Jl. H. IR. Juanda; Jl. Raya Bogor; Jl. Kartini; dan Jl. Boulevard GDC.
Wilayah Tangerang Kota ada di Jl. Jenderal Sudirman; Jl. M.H Thamrin; dan Jl. Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan dilaksanakan di Jl. Raya Serpong; Jl. Pahlawan Seribu; Jl. Letnan Sutopo; Jl. BSD Raya.
Wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
Wilayah Bandara Soetta di Jl. Parimeter Utara; Jl. Parimeter Selatan; Jl. P1; Jl. P2; Terminal 1,2, dan 3; dan TOD M1. Sementara wilayah Pelabuhan di Jl. Pelabuhan; Jl Baru Pos; dan Jl. Banda Pos.
Jakarta:
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan sekitarnya mulai digelar per tanggal 15 Juli 2024. Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta tak lupa membawa
surat-surat kendaraan saat mengemudi.
Berikut ini fakta-fakta Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta:
1. Berlangsung selama 2 pekan
Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
2. Menyasar belasan pelanggaran
Adapun rincian pelanggaran-pelanggaran yang diincar aparat dalam Operasi Patuh Jaya 2024 antara lain;
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM8.
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir liar.
3. Libatkan 2.938 personel
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
"Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman.
4. Titik razia di Jakarta
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes M Latif Usman membeberkan lokasi Operasi Patuh Jaya di Jakarta dan sekitarnya. Berikut rinciannya:
- Sejumlah jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto; sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin; dan sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said.
- Wilayah Jakarta Utara, terdiri dari Jl. Raya Cilincing; Jl. Martadinata; Jl. Raya Pakin dan Jl. Yos Sudarso. Wilayah Jakarta Pusat yakni; Jl. Rajawali; Jl. Sabang; dan Tl Jembatan Merah- Gunung Sahari.
- Wilayah Jakarta Timur di Jl. D.I Panjaitan; Jl. Letjen Sutoyo; Jl. Basuki Rahmat; Kawasan Banjir Kanal Timur. Jakarta Selatan di Tl. Robinson - Pasar Minggu; Jl. Fatmawati; dan Jl. Ciputat Raya.
- Wilayah Jakarta Barat terdiri dari; Jl. Letjen S Parman-Kolong Peninsula; Sepanjang Jalan Daan Mogot; Jl. Brigjen Katamso; Jl. Kemanggisan Raya; dan Sepanjang Jl. Daan Mogot.
Wilayah Penyangga
Guna memaksimal Operasi Patuh Jaya, pengawasan juga dilakukan Satwil wilayah penyangga, antara lain;
- Kota Depok di Jl. Raya Margonda; Jl. H. IR. Juanda; Jl. Raya Bogor; Jl. Kartini; dan Jl. Boulevard GDC.
- Wilayah Tangerang Kota ada di Jl. Jenderal Sudirman; Jl. M.H Thamrin; dan Jl. Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan dilaksanakan di Jl. Raya Serpong; Jl. Pahlawan Seribu; Jl. Letnan Sutopo; Jl. BSD Raya.
- Wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
- Wilayah Bandara Soetta di Jl. Parimeter Utara; Jl. Parimeter Selatan; Jl. P1; Jl. P2; Terminal 1,2, dan 3; dan TOD M1. Sementara wilayah Pelabuhan di Jl. Pelabuhan; Jl Baru Pos; dan Jl. Banda Pos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)