Gedung DPRD DKI. (Foto:MI/Ramdani)
Gedung DPRD DKI. (Foto:MI/Ramdani)

Akhirnya DPRD DKI Punya Mobil Dinas Baru

Intan fauzi • 02 September 2015 19:50
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk membelikan DPRD DKI mobil dinas baru. Mereka akan diberikan 101 unit mobil sedan Toyota Altis keluaran terbaru.
 
"Kita pengadaannya lewat e-catalogue. Jadi tinggal dicek saja harga satuannya di pasaran berapa, kali 10," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
 
Sistem pemakaian mobil tak sepenuhnya dimiliki anggota dewan, karena mobil itu aset pemerintah. Ketika anggota dewan sudah tak menjabat, mobil harus dikembalikan.
 
"Setelah dikaji ternyata seharusnya mobil dinas itu sistemnya pinjam pakai. Mobil yang dibeli jadi aset daerah. Kalau anggota dewannya tidak lagi menjabat, harus dikembalikan," kata Heru menjelaskan.
 
Di kesempatan yang berbeda, Sekretaris Dewan Ahmad Sotar Harahap mengatakan, dari 101 unit mobil, baru 32 unit mobil yang sudah terparkir di gedung DPR DKI. "Baru 32 yang datang," katanya.
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama mengatakan, awalnya ia ingin pengadaan mobil dinas anggota dewan dengan sistem sewa. Namun hal itu tidak ada dalam peraturan.
 
Tapi setelah dipikir-pikir, Ahok mempertimbangkan keuntungan dari membeli mobil itu. Pemprov DKI tak perlu mengeluarkan biaya perawatan mobil. "Kami maunya kasih dia saja mobil itu, kita enggak usah keluar duit buat biaya rawat. Ternyata nggak boleh," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan