Rumah cantik berubah wajah. Foto: Metrotvnews.com/Arga Sumantri
Rumah cantik berubah wajah. Foto: Metrotvnews.com/Arga Sumantri

Disbudpar DKI Angkat Tangan Soal IMB Rumah Cantik

Nur Azizah • 07 Juli 2017 07:05
medcom.id, Jakarta: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Catur Laswanto menyesalkan pembongkaran Rumah Cantik di Jalan Teuku Cikditiro, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah Cantik masuk ke dalam kategori cagar budaya golongan B. Artinya, bangunan tidak boleh dibongkar dan harus dirawat berdasarkan tampilan aslinya.
 
Catur mengaku tak tahu soal pembongkaran rumah tersebut karena tak ada pemberitahuan. "Ini sudah berproses cukup lama dan itu tanpa ada pemberitahuan," kata Catur di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juli 2017.
 
Catur berjanji segera memeriksa kepemilikan rumah tersebut lantaran rumah sudah beralih ke banyak pihak. "Tentu kita harus cari data-data yang lebih komperehensif mengenai siapa kepemilikannya dan apa kesalahannya," ujarnya.

Saat ditanya soal izin mendirikan bangunan (IMB), Catur tak tahu banyak. Menurutnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Kota serta Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berwenang.
Disbudpar DKI Angkat Tangan Soal IMB Rumah Cantik
Rumah cantik yang merupakan cagar budaya kini dalam kondisi dibongkar. Foto: MI/Ramdani
 
Baca: Undang-undang Cagar Budaya Seolah tak Bertaring
 
Rumah yang berdiri pada 1932 ini memiliki IMB untuk renovasi bukan perombakan total. Catur menuturkan pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi melalui Tim Sidang Pemugaran.
 
"Dari PTSP kan ada arahan, kalau setiap benda cagar budaya harus ke PTSP," imbuhnya.
 
Baca: Mengubah Bangunan Bersejarah Ibu Kota Bisa Dikompromikan
 
Catur belum bisa memutuskan apakah pembangunan Rumah Cantik akan dihentikan atau tetap dilanjutkan. Ia pun tak mau disebut kecolongan lantaran bangunan cagar budaya dibongkar.
 
"Enggak kecolongan loh. Soal izin nanya ke PTSP. Kami hanya memberikan rekomendasi," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan