Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 8 hingga 14 Februari 2022. Ketetapan ini termuat dalam Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan status PPKM menjadi level 3 khususnya di Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang berlaku mulai hari Kamis, 10 Februari 2022," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT MRT Jakarta Rendi Alhial dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Februari 2022.
Baca: Perlintasan Kereta Api Senen Bakal Ditutup
Perubahan waktu operasional MRT Jakarta ditetapkan berdasarkan acuan dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 3. Berikut kebijakan waktu operasional MRT Jakarta:
Jam Operasional Senin-Minggu (setiap hari) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.
Jarak antar rangkaian kereta (headway) yaitu tiap 10 menit flat
Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengaku konsisten menerapkan protokol kesehatan di seluruh area stasiun. Contohnya, pemeriksaaan suhu tubuh seluruh penumpang yang akan masuk ke dalam stasiun dan kewajiban melakukan pemindaian melalui aplikasi PeduliLindungi pada setiap pintu masuk. Selain itu, pemberlakuan pembatasan kapasitas penumpang secara ketat serta penempatan tanda atau marka untuk menjaga jarak.
MRT Jakarta mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Contohnya memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan serta tidak berbicara di dalam kereta dan area peron stasiun. Informasi lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 8 hingga 14 Februari 2022. Ketetapan ini termuat dalam Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Sejalan dengan keputusan pemerintah untuk menaikkan status PPKM menjadi level 3 khususnya di Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan waktu operasional yang berlaku mulai hari Kamis, 10 Februari 2022," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT MRT Jakarta Rendi Alhial dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Februari 2022.
Baca:
Perlintasan Kereta Api Senen Bakal Ditutup
Perubahan waktu operasional MRT Jakarta ditetapkan berdasarkan acuan dari Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 3. Berikut kebijakan waktu operasional MRT Jakarta:
- Jam Operasional Senin-Minggu (setiap hari) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.
- Jarak antar rangkaian kereta (headway) yaitu tiap 10 menit flat
- Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).
PT MRT Jakarta (Perseroda) mengaku konsisten menerapkan protokol kesehatan di seluruh area stasiun. Contohnya, pemeriksaaan suhu tubuh seluruh penumpang yang akan masuk ke dalam stasiun dan kewajiban melakukan pemindaian melalui aplikasi PeduliLindungi pada setiap pintu masuk. Selain itu, pemberlakuan pembatasan kapasitas penumpang secara ketat serta penempatan tanda atau marka untuk menjaga jarak.
MRT Jakarta mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Contohnya memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan serta tidak berbicara di dalam kereta dan area peron stasiun. Informasi lebih detail mengenai kebijakan jadwal operasional MRT Jakarta, masyarakat dapat akses melalui akun media sosial MRT Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)