Sejumlah PMKS yang masih berada di GOR Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 25 Maret 2021. Medcom.id/Christian
Sejumlah PMKS yang masih berada di GOR Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 25 Maret 2021. Medcom.id/Christian

98 PMKS Terjaring Razia di Jakpus, 26 Dijemput Keluarga

Christian • 25 Maret 2021 21:59
Jakarta: Satpol PP Jakarta Pusat menangkap hampir seratus penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam razia sejak Rabu, 24 Maret 2021. Sebanyak 26 PMKS yang terjaring razia dijemput keluarga dan 17 lainnya masih berada di dalam GOR Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
"Data yang kita pegang itu ada 98 PMKS. Sebanyak 55 sudah dibawa ke panti oleh petugas Sudin Sosial Jakarta Pusat," ucap kata petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Andri di di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Maret 2021.
 
PMKS yang masih berada di GOR Tanah Abang kebanyakan pengemis dan gelandangan. Jika tidak dijemput keluarga, semua PMKS akan dibawa ke panti sosial yang telah disiapkan.

"Batas mereka 3 hari di GOR ini. Jika tidak dijemput juga akan dibawa ke panti," kata Andri.
 
Baca: 89 PMKS Dibawa ke GOR Tanah Abang
 
Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, Ngapuli Parangin-Angin mengatakan 55 PMKS sudah dibawa ke sejumlah panti dibina. PMKS diharapkan mengantongi keterampilan agar dapat mencari nafkah.
 
"Kita berharap agar tidak balik lagi ke jalanan dengan diberikan keterampilan," ucap Ngapuli saat dihubungi.
 
PMKS tersebut akan disebar ke panti yang sesuai dengan katergori dari hasil razia. Sejumlah panti itu terletak di Balaraja Tengerang, Serpong Banten, Kedoya Jakarta Barat, dan Tebet Jakarta Selatan.  
 
"Pembinaan itu bakal dilakukan minimal selama 6 bulan lamanya sampai para PMKS benar benar memiliki skil dan kemampuan untuk nantinya disalurkan ke lapangan pekerjaan," kata Ngapuli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan