Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup Jalan Jati Baru sepanjang 400 meter yang ada di depan Stasiun Tanah Abang. Jalan itu dijadikan tempat lokalisasi PKL. Arus lalu lintas untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum selain TransJakarta akan dialihkan.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00. Selama ditutup, pemerintah menyediakan 15 bus TransJakarta gratis bagi pengguna kereta api yang ingin menuju Blok A Tanah Abang.
Terdapat enam titik pemberhentian bagi shuttle bus untuk mengitari Tanah Abang, yakni Halte Stasiun Tanah Abang, Halte Blok G, halte Blok C, Halte Auri Tanah Abang, Halte Blok E, dan Halte Fly Over.
Shuttle bus akan mengangkut penumpang kereta di Stasiun Tanah Abang untuk berpindah menggunakan moda transportasi lainnya, mulai dari bus kecil sepert angkot dan mikrolet, bajaj, hingga ojek online.
Baca: Gubernur Anies Tutup Satu Jalan Khusus untuk PKL Tanah Abang
Berikut rekayasa lalu lintas selama penutupan:
1. Lalu lintas Kendaraan dari Timur (Jl. Fachrudin) dan Utara (Jl. Cideng Timur) menuju Jl. Kb. Jati dialihkan menuju Jalan KS. Tubun Raya (Flyover) - Jl. KS. Tubun 1 (PLN) – Jl. KS. Tubun Raya – Jl. Kb. Jati.
2. Lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jl. KS. Tubun Raya) yang akan menuju Jl. Jatibaru Raya dialihkan menuju Jl. Kb. Jati – Jl. K.H. Mas Mansyur dan seterusnya.
3. Rute angkutan umum bus besar dari arah Timur (Jl. Fachrudin) – Jl. KS. Tubun Raya (Flyover) – Jl. Brigjend Katamso - berputar di depan Hotel Menara Peninsula – Jl. Brigjend Katamso – Jl. KS. Tubun Raya – Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
4. Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan K.H. Mas Mansyur – Jalan Kb. Jati – Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati – Jalan K.H. Mas Mansyur.
5. Rute angkutan umum bus kecil / mikrolet (M.08, M.10) berputar di bawah flyover Jatibaru (Jl. Jatibaru Raya).
6. Rute angkutan umum bus kecil / mikrolet (M. 09, M 09A, M. 11) melalui ruas Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati - Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya.
7. Ruas Jl. KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jl. KS Tubun 1 – Jl. KS. Tubun Raya) dari pukul 08.00 – 18.00 WIB;
8. Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jl. KS. Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl. KS. Tubun 1 dari pukul 08.00 – 18.00 WIB (kecuali penghuni);
9. Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl. KS. Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua)
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup Jalan Jati Baru sepanjang 400 meter yang ada di depan Stasiun Tanah Abang. Jalan itu dijadikan tempat lokalisasi PKL. Arus lalu lintas untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum selain TransJakarta akan dialihkan.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00. Selama ditutup, pemerintah menyediakan 15 bus TransJakarta gratis bagi pengguna kereta api yang ingin menuju Blok A Tanah Abang.
Terdapat enam titik pemberhentian bagi shuttle bus untuk mengitari Tanah Abang, yakni Halte Stasiun Tanah Abang, Halte Blok G, halte Blok C, Halte Auri Tanah Abang, Halte Blok E, dan Halte Fly Over.
Shuttle bus akan mengangkut penumpang kereta di Stasiun Tanah Abang untuk berpindah menggunakan moda transportasi lainnya, mulai dari bus kecil sepert angkot dan mikrolet, bajaj, hingga ojek online.
Baca:
Gubernur Anies Tutup Satu Jalan Khusus untuk PKL Tanah Abang
Berikut rekayasa lalu lintas selama penutupan:
1. Lalu lintas Kendaraan dari Timur (Jl. Fachrudin) dan Utara (Jl. Cideng Timur) menuju Jl. Kb. Jati dialihkan menuju Jalan KS. Tubun Raya (Flyover) - Jl. KS. Tubun 1 (PLN) – Jl. KS. Tubun Raya – Jl. Kb. Jati.
2. Lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jl. KS. Tubun Raya) yang akan menuju Jl. Jatibaru Raya dialihkan menuju Jl. Kb. Jati – Jl. K.H. Mas Mansyur dan seterusnya.
3. Rute angkutan umum bus besar dari arah Timur (Jl. Fachrudin) – Jl. KS. Tubun Raya (Flyover) – Jl. Brigjend Katamso - berputar di depan Hotel Menara Peninsula – Jl. Brigjend Katamso – Jl. KS. Tubun Raya – Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
4. Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan K.H. Mas Mansyur – Jalan Kb. Jati – Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati – Jalan K.H. Mas Mansyur.
5. Rute angkutan umum bus kecil / mikrolet (M.08, M.10) berputar di bawah flyover Jatibaru (Jl. Jatibaru Raya).
6. Rute angkutan umum bus kecil / mikrolet (M. 09, M 09A, M. 11) melalui ruas Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati - Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya.
7. Ruas Jl. KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jl. KS Tubun 1 – Jl. KS. Tubun Raya) dari pukul 08.00 – 18.00 WIB;
8. Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jl. KS. Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl. KS. Tubun 1 dari pukul 08.00 – 18.00 WIB (kecuali penghuni);
9. Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl. KS. Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)