Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif menyambut baik wacana wakil gubernur DKI lebih dari satu. Wacana tersebut perlu dipertimbangkan.
"Sebagai usulan pemperkaya wacana sih boleh saja," kata Syarif di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019.
Menurut dia, DPR tinggal merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Daerah untuk mengakomodasi wacana itu. Dia pun menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membutuhkan wagub lebih dari satu. Alasannya, DKI memiliki penduduk lebih dari 10,5 juta orang, dan DKI memiliki masalah yang kompleks seperti banjir, kemacetan, polusi udara, dan sampah.
"Maka perlu ada wagub lebih dari satu," ucap dia.
Anies saat ini memiliki empat asisten deputi. Namun, itu dinilai masih kurang bagi Anies untuk bisa mengambil keputusan strategis.
Pemprov DKI sebelumnya pernah memiliki wagub lebih dari satu. Ketua DPRD DKI Pantas Nainggolan menyebut Gubernur DKI Sutiyoso saat itu memiliki empat wagub.
Mereka adalah Abdul Kahfi sebagai Wagub bidang Pemerintahan, Boedihardjo Soekmadi sebagai wagub Pemerintahan, Djailani sebagai Wagub bidang Kesejahteraan Masyarakat, dan Fauzi Alvi sebagai Wagub bidang Ekonomi Keuangan.
Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI sementara Syarif menyambut baik wacana wakil gubernur DKI lebih dari satu. Wacana tersebut perlu dipertimbangkan.
"Sebagai usulan pemperkaya wacana sih boleh saja," kata Syarif di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2019.
Menurut dia, DPR tinggal merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Daerah untuk mengakomodasi wacana itu. Dia pun menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membutuhkan wagub lebih dari satu. Alasannya, DKI memiliki penduduk lebih dari 10,5 juta orang, dan DKI memiliki masalah yang kompleks seperti banjir, kemacetan, polusi udara, dan sampah.
"Maka perlu ada wagub lebih dari satu," ucap dia.
Anies saat ini memiliki empat asisten deputi. Namun, itu dinilai masih kurang bagi Anies untuk bisa mengambil keputusan strategis.
Pemprov DKI sebelumnya pernah memiliki wagub lebih dari satu. Ketua DPRD DKI Pantas Nainggolan menyebut Gubernur DKI Sutiyoso saat itu memiliki empat wagub.
Mereka adalah Abdul Kahfi sebagai Wagub bidang Pemerintahan, Boedihardjo Soekmadi sebagai wagub Pemerintahan, Djailani sebagai Wagub bidang Kesejahteraan Masyarakat, dan Fauzi Alvi sebagai Wagub bidang Ekonomi Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)