Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan tak ada kunjungan kerja (kunker) bagi anggota dewan hingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 selesai. Target penetapan APBD DKI 2020 pada 30 November 2019.
"Kunker ditiadakan selama pembahasan anggaran menjelang sampai tanggal 30 (November)," kata Edi kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Senin, 25 November 2019.
Semua anggota DPRD DKI diminta fokus pada pembahasan APBD 2020. Apalagi, proses pelantikan dan transisi DPRD 2019-2024 pada Agustus 2019 sangat menyita waktu.
Dia menargetkan APBD selesai pada 29 November 2019, artinya rapat paripurna dan nota kesepahaman sudah diteken. Pembahasan anggaran akan dikebut pada 25 sampai 28 November 2019.
"Di komisi sudah detail, tinggal penyempurnaan rasionalisasi APBD-nya saja," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD memiliki batas waktu hingga Sabtu, 30 November 2019, untuk mengesahkan RAPBD DKI Jakarta 2020. Jika tidak, mereka terancam tidak digaji enam bulan.
Jakarta: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan tak ada kunjungan kerja (kunker) bagi anggota dewan hingga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 selesai. Target penetapan APBD DKI 2020 pada 30 November 2019.
"Kunker ditiadakan selama pembahasan anggaran menjelang sampai tanggal 30 (November)," kata Edi kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Senin, 25 November 2019.
Semua anggota DPRD DKI diminta fokus pada pembahasan APBD 2020. Apalagi, proses pelantikan dan transisi DPRD 2019-2024 pada Agustus 2019 sangat menyita waktu.
Dia menargetkan APBD selesai pada 29 November 2019, artinya rapat paripurna dan nota kesepahaman sudah diteken. Pembahasan anggaran akan dikebut pada 25 sampai 28 November 2019.
"Di komisi sudah detail, tinggal penyempurnaan rasionalisasi APBD-nya saja," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD memiliki batas waktu hingga Sabtu, 30 November 2019, untuk mengesahkan RAPBD DKI Jakarta 2020. Jika tidak, mereka terancam tidak digaji enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)