Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) membantu penyandang disabilitas naik ke bus TransJakarta Minggu (16/10/2016). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) membantu penyandang disabilitas naik ke bus TransJakarta Minggu (16/10/2016). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Djarot Berjanji Segera Rampungkan Raperda Disabilitas

LB Ciputri Hutabarat • 26 Februari 2017 18:08
medcom.id, Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji akan merampungkan revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perlindungan terhadap Kaum Disabilitas.
 
Djarot mengungkapkan akan ada sejumlah sektor yang akan diperbarui di raperda tersebut. Salah satunya soal jatah lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
 
"Kalau di UU sebelumnya ada jatah 2,5 persen di pemerintah untuk kaum disabilitas, di raperda ini diharapkan swasta juga bisa menerapkan hal serupa," kata Djarot, di Pospera kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu 26 Februari 2017.

Pemerintah pusat mengeluarkan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dengan dikeluarkannya peraturan ini, DKI bisa berkonsentrasi menggodok revisi Raperda Disabilitas di bidang transportasi dan pendidikan.
 
"Pendidikan khusus bagi mereka yang mau bekerja, kita ada panti di Dinsos. Terus semua penyandang disabilitas harus dapat kartu TransJakarta gratis," terang Djarot.
 
Sebelumnya, isu disabilitas dibawa dalam debat pilkada terakhir DKI. Saat itu, Sylvi mempertanyakan Ahok terkait jatah Pemprov DKI yang memasukkan disabilitas. Ahok menepis pertanyaan tersebut dengan mengatakan sudah ada 200 PNS di DKI dengan status disabilitas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan