Jakarta: Sejumlah orang tua murid menggeruduk Kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2020. Mereka tak terima sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta berdasarkan usia.
Salah satu kordinator demonstrasi, Anung, menyebut kebijakan penerimaan murid baru melalui seleksi berdasarkan usia bentuk diskriminatif. Khususnya terhadap siswa siswi yang berusia lebih muda.
"Mana bisa berdasarkan usia dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa-siswi kurang mampu secara ekonomi," kata Anung di lokasi, Senin, 29 Juni 2020.
(Baca: Kemendikbud: Juknis PPDB Salah, Picu Kegaduhan dan Kesalahpahaman)
Pedemo mendesak Nadiem membatalkan pelaksanaan PPDB DKI yang sudah berjalan dan mengulang prosesnya dari awal."Kami minta kembali menggunakan parameter zonasi atau jarak," tegas dia.
Pantauan Medcom.id, pedemo menggunakan atribut sekolah. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan penolakan seleksi berdasarkan usia.
Sistem PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritik. Mekanisme PPDB jalur zonasi dinilai mementingan calon siswa yang berusia lebih tua.
Jakarta: Sejumlah orang tua murid menggeruduk Kantor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2020. Mereka tak terima sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta berdasarkan usia.
Salah satu kordinator demonstrasi, Anung, menyebut kebijakan penerimaan murid baru melalui seleksi berdasarkan usia bentuk diskriminatif. Khususnya terhadap siswa siswi yang berusia lebih muda.
"Mana bisa berdasarkan usia dijadikan parameter untuk menilai seorang siswa-siswi kurang mampu secara ekonomi," kata Anung di lokasi, Senin, 29 Juni 2020.
(Baca:
Kemendikbud: Juknis PPDB Salah, Picu Kegaduhan dan Kesalahpahaman)
Pedemo mendesak Nadiem membatalkan pelaksanaan PPDB DKI yang sudah berjalan dan mengulang prosesnya dari awal."Kami minta kembali menggunakan parameter zonasi atau jarak," tegas dia.
Pantauan
Medcom.id, pedemo menggunakan atribut sekolah. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan penolakan seleksi berdasarkan usia.
Sistem PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritik. Mekanisme PPDB jalur zonasi dinilai mementingan calon siswa yang berusia lebih tua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)