Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah
Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah

Satpol PP DKI Gencarkan Razia Pedagang Petasan dan Miras Selama Ramadan

Kautsar Widya Prabowo • 09 Maret 2024 00:59
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melaksanakan patroli sepanjang bulan Ramadan 2024. Razia akan menyasar pedagang petasan dan minuman keras (miras).
 
"Pokoknya hal-hal yang kurang baik, itu pasti ada patroli. Yang mengganggu nilai daripada kesucian Ramadan pasti kita akan lakukan patroli," ujar Kepala Satpol PP DKI Arifin di Balai Kota DKI, Jumat, 8 Maret 2024. 
 
Selain itu, patroli bakal dilakukan di sejumlah kampung. Hal ini untuk mengingatkan remaja untuk tidak melakukan tawuran. 

"Mengajak serta mengimbau seluruh warga dan masyarakat untuk mengisi bulan ramadan itu dengan kegiatan yang punya nilai ibadah," jelasnya.
 
Baca juga: Satpol PP DKI Sebut Tren Tawuran Saat Bulan Ramadan Menurun

Patroli akan melibatkan sejumlah pihak. Mulai petugas kecamatan, kelurahan, dan kepolisian. 
 
"Isi bulan ramadan itu dengan kegiatan yang bermanfaat. Jangan dikotori dengan kegiatan tawuran," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan