Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: MI/Panca Syurkani.

DPRD DKI Bakal Usulkan Pengganti Anies Lewat Rapimgab

Antara • 11 September 2022 08:36
Jakarta: DPRD DKI Jakarta telah mengagendakan pembahasan usulan nama-nama calon untuk posisi Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pekan depan. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan dari nama yang diusulkan, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Dipilih atau enggak, terserah Pak Jokowi," kata Mujiyono di Jakarta, Minggu, 11 September 2022.
 
Dia mengaku memiliki kriteria calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Anies Baswedan, yakni wakil pemerintah pusat di Jakarta. Namun, ia masih menyimpan rapat nama yang akan diusulkan.

"Sudah ada satu calonnya, tapi tunggu dulu tiga hari (diumumkan resmi). Saya kasih bocoran, yang lebih menguasai Jakarta adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Mujiyono.
 
Mujiyono tidak ingin membenarkan rumor bahwa sosok yang dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. Pihaknya akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubernur DKI dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta pekan mendatang.
 

Baca: Pengganti Anies Mulai Dibahas Pekan Depan


Mujiyono menegaskan, kandidat Pj Gubernur tak hanya ditentukan melalui selera. Namun, mesti memahami betul teritorial serta kondisi Jakarta, serta menjalin komunikasi yang baik dengan anggota legislatif.
 
"Pintar atau enggak, pintarnya bareng-bareng. Kalau Sekda sendirian belum tentu, tapi kalau perangkatnya ikut pintar ya hasilnya juga akan (baik), enggak bisa 'one man show'," ujarnya.
 
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan segera membahas tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dalam rapimgab fraksi di waktu mendatang.
 
"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022.
 
Prasetyo mengatakan akan menginstruksikan Sekretaris DPRD DKI terlebih dulu untuk mengatur jadwal rapimgab di pekan mendatang. Pada prinsipnya, mekanisme rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi azas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan