Jakarta: Polisi memburu pemasok narkoba jenis sabu yang turut disita saat menangkap anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK). Penyidik masih memeriksa Yulius untuk mendalami asal barang haram itu.
"Ke depan pengambangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai terhadap yang bersangkutan, sampai bisa menyuplai barang haram tersebut. Tentunya ini tindakan yang sangat berani, kita akan tegas kepada pengedar tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
Zulpan menyebut penyidik juga mendalami lebih lanjut peran dari Yulius. Ia mengatakan penyidik akan mendalami apakah Yulius hanya sebagai pengguna atau turut mengedarkan sabu.
"Kita melihat ketentuan UU narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan ketentuan kita lebih mengendepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi. Dari sana kita lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan," jelas Zulpan.
Kombes Yulius ditangkap pada Jumat, 6 Januari 2023, di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti dua klip sabu.
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Mukti menyebut Yulius ditangkap bersama seorang perempuan inisial R. R diketahui bukan istri dari Yulius. Kehadiran keduanya di kamar hotel pun tidak berkaitan dengan tugas kedinasan yang dilakukan Kombes Yulius.
"Itu temannya saja," jelas Mukti.
Jakarta: Polisi memburu pemasok
narkoba jenis sabu yang turut disita saat menangkap anggota Baharkam
Polri, Kombes
Yulius Bambang Karyanto (YBK). Penyidik masih memeriksa Yulius untuk mendalami asal barang haram itu.
"Ke depan pengambangan kasus ini kepada yang mengedarkan, siapa yang menyuplai terhadap yang bersangkutan, sampai bisa menyuplai barang haram tersebut. Tentunya ini tindakan yang sangat berani, kita akan tegas kepada pengedar tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
Zulpan menyebut penyidik juga mendalami lebih lanjut peran dari Yulius. Ia mengatakan penyidik akan mendalami apakah Yulius hanya sebagai pengguna atau turut mengedarkan sabu.
"Kita melihat ketentuan UU narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan ketentuan kita lebih mengendepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi. Dari sana kita lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan," jelas Zulpan.
Kombes Yulius ditangkap pada Jumat, 6 Januari 2023, di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti dua klip sabu.
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Mukti menyebut Yulius ditangkap bersama seorang perempuan inisial R. R diketahui bukan istri dari Yulius. Kehadiran keduanya di kamar hotel pun tidak berkaitan dengan tugas kedinasan yang dilakukan Kombes Yulius.
"Itu temannya saja," jelas Mukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)