Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Haifa Salsabila.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Haifa Salsabila.

Becak Hanya Boleh di Jalan Kampung

Haifa Salsabila • 16 Januari 2018 06:51
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut becak yang bakal beroperasi di Jakarta hanya boleh di jalan kampung. Becak tidak diizinkan masuk ke jalan utama Ibu kota. 
 
"Bukan di jalan raya, di jalan kampung. Tetap dibatasi kampung-kampungnya. Tidak semua tempat, hanya di tempat yang memang kenyataanya ada (becak)," ujar Anies kepada awak media di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 15 Januari 2018. 
 
Salah satunya di Jakarta Utara, yang kini dilarang. Padahal, kata dia, di sana becak masih digunakan warga untuk membantu membawa barang setelah berbelanja di pasar. 

"Misalnya dalam kampung, terus belanja turun dari angkot, bawa belanjaannya mereka pake becak," tutur Anies. 
 
Karena itu pihaknya akan membuat kebijakan sehingga becak boleh beroperasi lagi. Tapi, Anies menegaskan, hanya dalam kawasan perkampungan karena dia tak ingin kehadiran becak memperumit masalah lalu lintas. 
 
"Nah, kita akan mengatur supaya becak berada tetap di dalam kampung, tidak becak berada di jalan," tandas Anies. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan