Ilustrasi layanan administrasi kependudukan (adminduk). Medcom.id/Christian
Ilustrasi layanan administrasi kependudukan (adminduk). Medcom.id/Christian

Dukcapil DKI Layani 377 Permohonan Dokumen Adminduk Korban Plumpang

Putri Anisa Yuliani • 09 Maret 2023 17:32
Jakarta: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI melayani penerbitan sebanyak 377 dokumen administrasi kependudukan (adminduk) warga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang. Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin ada 113 warga yang melakukan konsultasi untuk mengajukan permohonan adminduk.
 
"Sementara itu, pelayanan yang paling banyak diajukan warga adalah pembuatan KTP-el sebanyak 108 orang," kata Budi, Kamis, 9 Maret 2023.
 
Kemudian ada 78 warga yang mengurus identitas kependudukan digital (IKD) dan 46 warga mengurus Kartu Keluarga.

Layanan adminduk yang dibuka di posko PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasela itu juga melayani penerbitan 5 Kartu Identitas Anak (KI) serta 26 Akta Kelahiran. Terakhir, ada satu akta kematian yang diterbitkan petugas.
 
"Setiap hari ada 15 orang petugas yang melayani di dua lokasi tersebut," ujar Budi.
 
Baca juga: 15 Jenazah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi, Operasi DVI Polri Ditutup

 
Sementara itu, menurut data BPBD DKI hingga Kamis pukul 06.00 WIB, termasuk tambahan posko pengungsian yang dekat lokasi rumah penduduk, tercatat jumlah pengungsi saat ini sebanyak 206 jiwa, rinciannya di Kantor PMI Jakarta Utara terdapat pengurangan sebanyak 12 jiwa, sehingga menjadi 101 jiwa.
 
"Kemudian di RPTRA Rasela berjumlah 25 jiwa dan di Posko Pengungsian RW09 Kelurahan Rawa Badak Selatan berjumlah 80 jiwa," kata Plh Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta M Ridwan Ibrahim.
 
Adapun, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, hingga pukul 06.00 WIB, korban meninggal berjumlah 19 jiwa. Sedangkan untuk korban dirawat sebanyak 32 jiwa sedang dalam penanganan tim medis di 6 rumah sakit.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan