Ilustrasi layanan SIM Keliling. Foto: Antara
Ilustrasi layanan SIM Keliling. Foto: Antara

Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Sabtu 13 Mei

Antara • 13 Mei 2023 06:52
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta pada Sabtu, 13 Mei 2023. Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro, merinci layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
 
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta hari ini:
  1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland
  4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
 
Baca: Pantau Pemotor, JLNT Casablanca Segera Dipasang Kamera Tilang Elektronik

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
 
Biaya perpanjangannya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan