Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Afiliator Binomo Erwin Laisuman Diperiksa Pekan Depan

Siti Yona Hukmana • 04 Maret 2022 19:09
Jakarta: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri  mendalami afiliator lain dalam kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Salah satu afiliator bernama Erwin Laisuman bakal diperiksa pekan depan.  
 
"Iya, sudah kita panggil untuk Selasa depan (8 Maret 2022)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Maret 2022.
 
Candra mengatakan sedianya Erwin menjalani pemeriksaan hari ini. Namun, dijadwalkan ulang karena berhalangan hadir.

Candra menyebut Erwin masih berstatus saksi. Afiliator itu akan diinterogasi terkait investasi bodong di Binomo.
 
"Betul (diperiksa sebagai saksi)," ucap Candra.
 
Baca: Deddy Corbuzier Sindir Seleb 'Centang Biru' yang Beri Dukungan Pada Indra Kenz
 
Sebelumnya, penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka investasi bodong Binomo pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir empat rekening crazy rich asal Medan tersebut. Uangnya mencapai puluhan miliar rupiah. Polisi juga tengah menyita sejumlah aset Indra sebagai upaya memiskinkan orang terkaya di Medan itu.
 
Indra kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan