Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Sejumlah barang bukti ditemukan KPK dalam penangkapan itu.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam (bentuk) USD," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Juni 2022.
Ghufron tidak bisa memerinci total pihak yang ditangkap. Dia juga belum bisa membeberkan total uang yang ditemukan dalam penangkapan itu.
"Masih kami hitung," ujar Ghufron.
Baca: KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers nanti.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan