Jakarta: Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Rabu, 12 Januari 2022 kemarin. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tercatat sejumlah selebriti lainnya yang diringkus dengan kasus serupa.
Menilik sebulan terakhir, terdapat Rizky Nazar yang ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pedangdut Velline Chu dan Bobby Joseph atas pemakaian sabu, hingga Jeff Smith atas pemakaian LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
"Intinya gini, jangan merasa bahwa ini (narkoba) adalah bagian dari gaya hidup aja," ujar penulis dan pengamat selebriti Moammar Emka dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 13 Januari 2022.
Kalangan selebriti merupakan kelompok dengan risiko tinggi untuk terekspos dengan penyalahgunaan narkoba. Situasi tersebut didukung oleh aksesibilitas yang mudah. Di antaranya lingkungan pekerjaan, pergaulan, dan faktor finansial di mana artis dianggap memiliki kemampuan untuk membeli produk narkoba.
"Mereka bekerja di malam hari. Itu menuntut stamina yang lebih, yang mungkin bisa diperoleh dari narkotika," kata kriminolog Adrianus Meliala.
Selain itu, penyalahgunaan narkoba merupakan aktivitas komunitas. Penegak hukum pun sulit memutus rantai konsumsi ilegal ini, terutama di kalangan selebriti.
Sebab, pengedar narkoba pun memanfaatkan para artis sebagai influencer dengan massa tersendiri yang menguntungkan bagi pasar. Bahkan, sejumlah artis yang tertangkap atas penyalahgunaan narkoba menolak hak rehabilitasi, dan cenderung memilih hukuman penjara. Para ahli memandang bahwa hal ini dikarenakan komunitas tidak mendukung langkah rehabilitasi.
"Rehabilitasinya sendiri efektif, tapi pasca rehabnya yang kemudian melahirkan situasi relapse atau kembali pada narkotika," ujar Adrianus. (Kaylina Ivani)
Jakarta: Musisi sekaligus aktor
Ardhito Pramono ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan
narkoba jenis
ganja pada Rabu, 12 Januari 2022 kemarin. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tercatat sejumlah selebriti lainnya yang diringkus dengan kasus serupa.
Menilik sebulan terakhir, terdapat Rizky Nazar yang ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pedangdut Velline Chu dan Bobby Joseph atas pemakaian sabu, hingga Jeff Smith atas pemakaian LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
"Intinya gini, jangan merasa bahwa ini (narkoba) adalah bagian dari gaya hidup aja," ujar penulis dan pengamat selebriti Moammar Emka dalam tayangan Primetime News di Metro TV, Kamis, 13 Januari 2022.
Kalangan selebriti merupakan kelompok dengan risiko tinggi untuk terekspos dengan penyalahgunaan narkoba. Situasi tersebut didukung oleh aksesibilitas yang mudah. Di antaranya lingkungan pekerjaan, pergaulan, dan faktor finansial di mana artis dianggap memiliki kemampuan untuk membeli produk narkoba.
"Mereka bekerja di malam hari. Itu menuntut stamina yang lebih, yang mungkin bisa diperoleh dari narkotika," kata kriminolog Adrianus Meliala.
Selain itu, penyalahgunaan narkoba merupakan aktivitas komunitas. Penegak hukum pun sulit memutus rantai konsumsi ilegal ini, terutama di kalangan selebriti.
Sebab, pengedar narkoba pun memanfaatkan para artis sebagai influencer dengan massa tersendiri yang menguntungkan bagi pasar. Bahkan, sejumlah artis yang tertangkap atas penyalahgunaan narkoba menolak hak rehabilitasi, dan cenderung memilih hukuman penjara. Para ahli memandang bahwa hal ini dikarenakan komunitas tidak mendukung langkah rehabilitasi.
"Rehabilitasinya sendiri efektif, tapi pasca rehabnya yang kemudian melahirkan situasi relapse atau kembali pada narkotika," ujar Adrianus. (
Kaylina Ivani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)