"Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan tapi langkah proses hukum tetap jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, 18 Mei 2022.
Zulpan mengatakan berkas perkara kasus Dea OnlyFans belum dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dalam waktu dekat akan dilimpahkan. masih menunggu untuk dilimpahkan," ungkap Zulpan.
Baca: Hamil, Dea OnlyFans Empat Kali Mencoba Bunuh Diri
Pengacara Dea, Abdillah Syarifudin, mengatakan kliennya masih menjalani pemeriksaan dan wajib lapor di Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan rampung, penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
"Insyaallah mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mohon doanya," kata Abdillah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Mei 2022.
Abdillah berharap ada penangguhan penahanan ketika berproses di kejaksaan. Ia menerangkan kondisi Dea yang sedang hamil harus menjalani perawatan dan kontrol kandungan.