Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono. Metro TV
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono. Metro TV

Headline News

Ini Modus Pemeras Pura-pura Ditabrak yang Sempat Viral

MetroTV • 30 Januari 2022 21:46
Jakarta: Seorang pria berinisial AF ditangkap di Depok, Jawa Barat, setelah aksi pengendara mobil. Dia menggunakan modus pura-pura jadi korban tabrak lari namun terekam calon mangsanya hingga viral di media sosial. 
 
“Ditangkap oleh gabungan tim Polsek Pasar Rebo yang dipimpin Kapolsek dan Kanit Polres Metro Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers yang dilansir Headline News di Metro TV, Minggu, 30 Januari 2022.
 
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menelusuri video viral dengan latar Pasar Rebo, Jakarta Timur. Setelah ditelusuri, polisi menemukan alur perjalanan tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku menjalankan aksinya seorang diri untuk membiayai pengobatan. Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir tersebut diketahui sedang menjalani terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.
 
Sementara itu, motor yang terlihat dikendarai AF sebagai penumpang ketika melangsungkan aksinya disebut merupakan jasa transportasi ojek.
 
AF dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP dan Pasal 318 ayat (1) terkait pemerasan dan fitnah dengan ancaman pidana penjara 9 bulan. Polisi terus mendalami kasus ini, di antaranya mendalami kebenaran informasi pengakuan tersangka. (Kaylina Ivani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan