Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean/Medcom.id/Damar.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean/Medcom.id/Damar.

Dewas KPK Terima 96 Laporan Sepanjang 2022

Candra Yuri Nuralam • 09 Januari 2023 17:25
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 96 laporan dari masyarakat sepanjang 2022. Penanganan tiap aduan berbeda.
 
"Sebanyak 96 laporan yang kami terima dari masyarakat yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kami," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.
 
Tumpak mengatakan sejatinya, ada 477 surat yang masuk kepada pihaknya sepanjang 2022. Namun, hanya 96 aduan yang masuk dalam kategori laporan.

Sebanyak 27 laporan sudah dijawab Dewas KPK. Sebanyak 54 di antaranya diteruskan kepada unit kerja di KPK.
 
"Sebanyak 15 laporan diarsipkan," ujar Tumpak.
 

Baca: 2 Saksi Dipanggil KPK untuk Bongkar Penerimaan Suap Hakim Agung


Dia menjelaskan mayoritas laporan berkaitan dengan tugas pegawai KPK. Sebagian di antaranya terkait pihak yang merasa dirugikan, karena barang bukti yang dinyatakan dikembalikan hakim tak kunjung diserahkan.
 
Menurut dia, aduan itu pasti ditindaklanjuti. Tapi, tidak semuanya berakhir dengan sidang etik.
 
"Laporannya macam-macam, sebagian besar berkaitan dengan penindakan, banyak komplain masyarakat," ucap Tumpak. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan