Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (tengah). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (tengah). (Foto: Antara/Puspa Perwitasari).

Sumarsono Serahkan OTT Lurah Diproses Hukum

Whisnu Mardiansyah • 08 April 2017 01:46
medcom.id, Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyerahkan kasus tertangkapnya salah satu lurah di Jakarta Barat dalam kasus pungli ke kepolisian. Ia sendiri mengaku mendapatkan laporan tersebut melalui telepon.
 
"Saya bilang, bagaimana ya diproses saja, hukum. Karena kita sedang gerak-geraknya membasmi pungli. Jadi tangkap saja," kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 7 April 2017.
 
Kata Sumarsono, kasus pungli tersebut terkait urusan kepengurusan tanah. Lurah diduga meminta bagian uang Rp10 juta. Selanjutnya, ia menyerahkan kasus ini ke tim Saber Pungli kepolisian.

Sumarsono sendiri enggan mengambinghitamkan sistem di Jakarta. Katanya, sistem birokrasi di Jakarta saat ini jauh lebih baik dibandingkan masa lalu. Menurutnya, para pejabat kelurahan kerap melewatkan proses administrasi.
 
"Enggak ada, baru satu. Tersangka banyak tapi kan masalah lalu. Sebenarnya karena administrasinya. Karena pengen buru buru cepet," jelasnya.
 
Sebelumnya, diberitakan, Lurah Pegadungan, Jakarta Barat berinisial J tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat. Ia ditangkap di kantornya Kamis 6 April 2017.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan