Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Polisi Beberkan Fakta Kasus Meninggalnya Ustaz Maaher

Siti Yona Hukmana • 17 Februari 2021 21:50
Jakarta: Polri akan membeberkan kasus meninggalnya ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Keterangan itu akan disampaikan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, besok, 18 Februari 2021 
 
"Komnas HAM RI akan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak kepolisian terkait kasus meninggalnya almarhum ustaz Maaher At-Thuwailibi yang dijadwalkan Kamis, 18 Februari 2021 pukul 14.00 WIB," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Februari 2021. 
 
Anam mengatakan hal itu merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan Komnas HAM beberapa waktu lalu. Surat itu berisi permintaan keterangan dan penjelasan terkait kasus meninggalnya ustaz Maaher. 

Ustaz Maaher meninggal sekitar pukul 19.45 WIB, Senin, 8 Februari 2021. Maaher disebut menderita penyakit radang usus akut, dan penyakit kulit.
 
Sebelum meninggal, tersangka ujaran kebencian itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur selama tujuh hari. Kemudian, dia dikembalikan ke sel setelah membaik. 
 
Baca: Polisi Bantah Siksa Ustaz Maaher At-Thuwailibi Sebelum Meninggal
 
Kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro, sempat mengajukan pembantaran untuk kliennya ke RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Sebab, rumah sakit itu memiliki riwayat penyakit lambung Maaher. Namun, polisi disebut tidak mengabulkan permohonan itu. 
 
Terakhir, saat kondisi kembali sakit Maaher menolak ke RS Polri. Dia memilih untuk tetap di Rutan Bareskrim Polri, hingga mengembuskan napas terakhir.
 
Maaher dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran, Tangerang, Banten. Masyarakat menduga Maaher meninggal karena dugaan tindakan penganiayaan oleh aparat kepolisian. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan